Lima Fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI, Berawal Dari Utang Rp 300 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bogor rilis pengungkapan kasus temuan mayat pria di Sukamakmur, Kabupaten Bogor di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/2022).

TRIBUNBATAM.id- Seorang oknum TNI menjadi otak pembunuhan bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 

Oknum TNI tersebut tega menghabisi nyawa temannya itu karena utang sebesar Rp 300 ribu.

Diketahui oknum prajurit TNI itu berinisial AK (33).

Ia melenyapkan nyawa bendahara KONI Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

Kasus oknum TNI menjadi otak tindak pidana pembunuhan berhasil diungkap oleh Polres Bogor.

Dalam melancarkan aksinya, AK juga menyewa tiga pembunuh bayaran.

Ketiganya diberi tugas membantu mengeksekusi korban.

Baca juga: Jenazah Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istri TNI Belum Dievakuasi, Tewas di Rumah Orangtua

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Punya Peran Berbeda-beda

Motif kasus ini dipicu masalah utang antara AK dengan AN.

Berikut fakta-fakta oknum TNI otaki pembunuhan bendahara KONI dirangkum dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com, Jumat (12/8/2022):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Sabtu (31/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasinya berada di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Jasad korban ditemukan secara tidak sengaja saat warga saat selfie di TKP.

Warga waktu itu melihat bungkusan karung mencurigakan.

Saat dibuka ternyata berisi jasad pria.

Kemudian sekitar 4 jam kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Lokasi penemuan mayat di Jembatan Arca Cibeureum, Jalan Puncak Dua, Kampung Arca RT 4/5, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sudah dipasang garis polisi, Minggu (31/7/2022) (TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas)

2. Identitas korban

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap identitas korban.

Ia merupakan warga asal Kalimantan berinisial AN.

"Pekerjaan wiraswasta, alamat Kalimantan Barat," ucap Ita.

Ita melanjutkan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Kopda M Otak Penembakan Istri TNI di Semarang, Kini Menghilang

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Cium Aroma Cinta Segitiga Dalam Kasus Penembakan Istri TNI

Informasi tambahan, saat ditemukan, jasad korban kondisi terikiat di dalam karung.

Sementara penyebab kematian korban karena tindak kekerasan.

3. Diotaki oknum TNI

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, kasus pembunuhan terungkap setelah para pelaku pembunuhan tertangkap.

Polisi berhasil meringkus AK (33),AA (37), D (37), dan RH (25) pada Senin (8/8/2022) kemarin di daerah Jakarta tanpa perlawanan.

AK merupakan oknum anggota TNI yang menjadi otak pembunuhan korban.

"Otak pembunuhan ini oknum TNI, makanya kita bekerja sama dengan Satpom (Satuan POM) TNI AU Lanud Atang Sanjaya," ucap Siswo.

Antara korban AK dan AN sama-sama saling kenal karena berasal dari Kalimantan Barat.

Selain itu, keduanya juga terjun di dunia olahraga tinju.

(KIRI) Para pelaku pembunuhan Bendahara KONI yang diotaki oleh oknum TNI dan (KANAN) Jasad korban saat ditemukan warga pada Sabtu (30/7/2022) lalu. (Kolase Tribunnews.com: TribunnewsBogor.com/Istimewa dan TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

4. Motif pembunuhan

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, korban awalnya dapat masalah karena menggunakan uang Rp 600 juta milik KONI untuk keperluan pribadinya.

Ia takut ketahuan karena dalam waktu dekat akan ada audit keuangan organisasi.

Korban teringat jika AK memiliki utang kepadanya sebesar Rp 300 juta.

Sehingga AN rela pergi dari Kalimantan ke Bogor untuk menagih utang itu.

Namun pada akhirnya AN malah dibunuh oleh teman dekatnya.

"Motif yang disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, si korban ini menagih utang kepada salah satu tersangka," ucap Iman.

AK kini harus menerima nasibnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Ia dan tiga  pelaku lainnya dijerat pasal berlapis karena juga melakukan pencurian barang-barang korban.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 KUHPidana, 340 KUHPidana, dan 365 KUHPidana.

Untuk ancaman hukuman penjara seumur hidup, penjara 20 tahun atau hukuman mati.

5. Kronologi pembunuhan

Siswo membeberkan, kronologi pembunuhan saat korban datang ke Bogor pada 12 Juli 2022.

Ia punya rencana untuk menagih utang ke AK

Sedangkan keberadaan AK di Bogor sedang menempuh pendidikan.

Akan tetapi bukan berniat membayar utang, AK malah merencanakan pembunuhan kepada AN.

AK selanjutnya melakukan pertemuan dengan 3 pelaku lainnya untuk menyusun rencana pada 27 Juli 2022.

AK berjanji memberikan uang Rp 2 juta ke masing-masing eksekutor setelah membunuh korban.

"(Kemudian) Pada tanggal 30 Juli korban diajak AK untuk pergi ke wilayah Sukamakmur," ujar Siswo.

Ajakan itu hanyalah modus pelaku agar rencananya berjalan lancar.

Singkat cerita, AK bersama 3 eksekutor menjemput korban dengan sebuah mobil di daerah Semplak, Kota Bogor.

AN yang berada didalam mobil lalu aniaya hingga tewas lalu dimasukkan ke dalam karung.

Tidak jauh dari TKP akhirnya korban dihilangkan nyawanya. Selanjutnya korban dibuang di jembatan tersebut," ucap Siswo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)( Kompas.com /Afdhalul Ikhsan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Oknum TNI Otaki Pembunuhan Bendahara KONI: Korban Dimasukkan Karung, Motif Dipicu Utang

Berita Terkini