KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan Karimun mencatat, saat ini kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten ini tercatat berada di angka tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Kasus DBD tertinggi terjadi pada tahun 2022, dimana dalam kurun waktu 8 bulan angka kasus telah melewati jumlah kasus tahun- tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi mengatakan, kasus DBD periode Januari hingga Agustus 2022 tercatat sebanyak 628 kasus dengan angka kematian sebanyak 3 orang.
"Kasus terbanyak di wilayah Karimun yakni Kecamatan Meral dengan 182 kasus, kedua Kecamatan Karimun dengan 163 kasus dan ketiga Kecamatan Tebing 150 kasus," ujar Rachmadi, Minggu (21/8/2022).
Dengan begitu, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan dengan memperkuat sosialisasi di wilayah-wilayah di Karimun.
Rachmadi menambahkan, salah satunya dengan memberdayakan gerakan masyarakat dalam mencegah penyebaran DBD.
Menurutnya, pencegahan harus ada kesadaran dari masyarakat.
Baca juga: Rayakan HUT 77 RI, Warga Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Tanjungpinang Gelar Aneka Lomba
Dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.
Kegiatan 3M ini meliputi pertama, menguras atau membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser.
Kedua, menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA).
Bagi TPA yang tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa diberikan larvasida.
Ketiga, menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas seperti botol plastik, atau kaleng bekas.
"Jadi kami minta masyarakat untuk selalu melakukan 3M, apalagi di musim- musim hujan seperti ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan bubuk abate untuk masyarakat yang dapat diperoleh di Puskesmas masing-masing kecamatan, secara gratis.
"Persediaan kami banyak, bisa masyarakat dapatkan di Puskesmas. Gratis tidak perlu bayar," ujarnya.
Kasus DBD empat tahun terakhir dari tahun 2019 sebanyak 232 kasus, tahun 2020 sebanyak 442 kasus, tahun 2021 sebanyak 531 kasus dan 2022 ini per Agustus ditemukan sebanyak 628 kasus. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)