PENEMBAKAN DI RUMAH KADIV PROPAM
Daftar Polisi Dipecat Terkait Kasus Brigadir J, Mulai Jenderal, Kombes sampai Kompol
Selain Ferdy Sambo, Polri telah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Berikut daftarnya
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Berikut ini daftar polisi yang dipecat terkait kasus kematian Brigadir J.
Adapun daftar polisi yang dipecat akibat kasus Brigadir J datang dari berbagai jabatan dan kepangkatan.
Mulai dari jenderal, kombes hingga kompol dipecat lantaran ikut terkait dalam kasus Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Polri telah memberikan sanksi pemecatan atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Total ada empat polisi selain Ferdy Sambo, dan mereka semuanya mengajukan banding atas putusan PTDH itu.
Sebelumnya dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: TERUNGKAP 7 Kesalahan Ferdy Sambo yang Membuatnya Tidak Diterima Lagi di Polri
Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Dipecat Sebagai Polisi
Namun Ferdy Sambo sempat menolak keputusan tersebut dan mengajukan banding, sebelum akhirnya tetap dimentahkan Mabes Polri.
“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.
Berikut ini daftar polisi yang dipecat karena keterkaitan dengan kematian Brigadir J:
1. Agus Nurpatria
Kombes Pol Agus Nurpatria diduga melanggar obstraction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ia sebelumnya adalah Kaden A Ropaminal Divpropram Polri, dan kemudian dipindah ke Yanma Polri.
Sidang kode etik terhadap Kombes Agus di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (6/9/2022).