BERITA KRIMINAL

Suami Siram Air Keras ke Istrinya Karena Korban Tolak Berhubungan Badan Dengan Pria Lain

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TP (51), suami yang tega siram istrinya pakai air keras di Banyumas saat diamankan polisi. Motif TP melakukan aksinya karena korban tidak mau melayani pria lain.

Ia mengatakan, pelaku TP menganiaya istrinya karena kesal korban menolak saat diminta berhubungan dengan pria lain.

"Korban tidak mau dijual kepada lelaki hidung belang," ucap Agus, dikutip dari Kompas.com.

Tujuan TP memaksa istrinya karena faktor uang.

Pelaku juga diketahui memiliki penyimpangan seksual.

Pada akhirnya TP berhasil diamankan setelah laporan dari korban diterima petugas.

TP diringkus saat bersembunyi di Yogyakarta.

Ternyata ada korban lain

Terungkap fakta baru korban KDRT yang dilakukan TP.

Ia merupakan istri pertama dari TP sendiri.

Kasus ini juga baru dilaporkan setelah istri kedua TP, IN berani mengadu ke polisi.

"Untuk Korban (IN) disiram pakaiĀ air kerasĀ dan mengenai seluruh badan hingga mengakibatkan kedua tangannya cacat," tambah Agus.

Kini TP sudah diamankan. Ia dijerat ijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ia terancam penjara paling lama 15 tahun.

Pengakuan IN

IN di hadapan petugas mengaku hampir setiap hari dianiaya selama menikah dengan TP.

Halaman
123

Berita Terkini