BERITA KRIMINAL

Suami Siram Air Keras ke Istrinya Karena Korban Tolak Berhubungan Badan Dengan Pria Lain

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TP (51), suami yang tega siram istrinya pakai air keras di Banyumas saat diamankan polisi. Motif TP melakukan aksinya karena korban tidak mau melayani pria lain.

TRIBUNBATAM.id - Pria ini marah dan siram air keras kepada istrinya. 

Hal ini dikarenakan sang istri tidak mau melayani peria lain.

Akibat kejadian tersebut, kini sang istri mengalami luka bakar hingga 90 persen.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 51 tahun, TP. Sementara korbannya berinisial IN (34).

Akibat disiram air keras, korban mengalami luka bakar 90 persen dan cacat permanen.

Kasus ini bermula pelaku emosi saat korban menolak untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Berikut fakta-fakta kasus suami siram istri pakai air keras di Banyumas dirangkum Tribunnews.com, Selesa (27/9/2022).

Awal kasus

Dihimpun dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban membuat laporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Ia mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami.

Penganiayaan terjadi pada tahun 2009 lalu.

Namun korban baru berani melapor pada bulan September 2022.

Selama ini, korban terus diancam oleh suami jika berani memberitahukan tindak kekerasan ke orang lain.

Motif pelaku

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriad membenarkan kasus ini.

Halaman
123

Berita Terkini