BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri bakal menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah, di Kampung Sei Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Penyidik Kejati Kepri masih menunggu ekspose dengan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan itu.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengungkap, sedikitnya 18 saksi telah diminta keterangannya dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah yang dibangun sejak tahun 2018 dengan CV Bina Mekar Lestari melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan sebagai kontraktor pelaksananya.
"Sejauh ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Tanah Merah yang dikelola BP Kawasan FTZ Bintan," tutur Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat berada di Kantor Kejari Bintan, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Nixon juga menuturkan, bahwa saat ini, penyidik Kejati Kepri juga sedang mengejar pemeriksaan saksi dari konsultan pengawas proyek tersebut.
Baca juga: Kejati Kepri Periksa Sekdis Perkim Bintan Selidiki Korupsi Jembatan Tanah Merah
Hingga saat ini pemeriksaan belum bisa dilakukan Kejati Kepri.
"Soalnya yang bersangkutan tidak bisa hadir karena kakinya sedang sakit. Jadi nanti tim yang ke Kendari (Sulawesi Tenggara)," jelasnya.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa jembatan Tanah Merah sudah empat tahun lamanya selesai dibangun, tapi hingga kini belum bisa juga difungsikan.
Padahal, jembatan tanah merah ini dibangun tahun 2018, dengan nilai anggaran miliar rupiah.
Adapun kontraktor yang membangun jembatan sebelumnya merupakan CV Bina Mekar Lestari melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan.
Baca juga: Kejati Kepri Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan
Saat ini kondisi jembatan tampak terbengkalai dan belum layak untuk dilalui kendaraan.
Kondisi jembatan kini juga memprihatinkan.
Sebab beberapa penyangga lantai jembatan sudah keropos, turun dan rawan roboh.
Keberadaan jembatan ini bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata di daerah Tanah Merah Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google