BERITA KRIMINAL
Kejati Kepri Periksa Sekdis Perkim Bintan Selidiki Korupsi Jembatan Tanah Merah
Penyidik Kejati Kepri coba bongkar dugaan korupsi pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan. Kejaksaan juga memeriksa pegawai BP Batam sebagai saksi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memeriksa Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sekaligus Plt Kadis Perkim Kabupaten Bintan berinisial Bw.
Pemeriksaan Sekretaris Perkim Bintan oleh penyidik Kejati Kepri itu terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Tanah Merah di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan.
Selain Sekretaris Dinas Perkim Bintan, terdapat sejumlah saksi lain terkait dugaan korupsi yang ditaksir membuat negara rugi hingga Rp 11,6 miliar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis mengatakan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan memanggil 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan tanah merah.
Dari 11 orang saksi, ada dari pejabat dan ASN yang ikut dimintai keterangan.
Baca juga: Kanwil DJP Kepri Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak ke Kejati Kepri
Jembatan Tanah Merah dibangun BP Kawasan FTZ Bintan untuk menunjang akses jalan dari Lintas Barat menuju kawasan Penaga Bay sejak 2018.
Jembatan tanah merah ini dibangun untuk mendukung sektor pariwisata.
Adapun kontraktor yang membangun jembatan sebelumnya merupakan CV Bina Mekar Lestari melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan.
"Untuk pejabat Bintan yang dipanggil itu inisial BW yang saat menjabat sebagai Sekertaris dan juga Plt kadis Perkim Bintan," ungkapnya, Selasa (23/8/2022).
Pihak Kejati Kepri juga memeriksa saksi dari BP kawasan Bintan, BP Batam.
Termasuk ASN yang ikut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita juga rencana meminta keterangan dari 4 orang saksi ahli, yaitu BPKP, ahli Kontruksi, ahli LKPP, dan ahli dari LPJK," ucapnya.
Baca juga: Kejati Kepri Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Tanah Merah di Bintan
Pihaknya baru akan menetapkan tersangka setelah meminta keterangan dari para saksi ahli.
"Jadi selesai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan meminta keterangan saksi ahli kita tinggal lanjutkan ke tahap penetapan tersangka,"jelasnya.
Pantauan TribunBatam.id, kondisi jembatan tampak terbengkalai dan belum layak untuk dilalui kendaraan.
Kondisi jembatan kini juga cukup memprihatinkan.
Sebab beberapa penyangga lantai jembatan sudah keropos, turun dan rawan roboh.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dugaan-korupsi-pembangunan-Jembatan-Tanah-Merah-Bintan.jpg)