Menanggapi pesan itu, Yusna mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.
Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mandapatkan keadilan.
Baca juga: Terjadi Lagi, Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Istri Orang, Kali Ini Bidan
"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," tegas Yusna. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Sumber: Kompas.com