BATAM, TRIBUNBATAM.id - PT Pegadaian Area Batam terus mengawasi oknum pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Buntut dari kasus dugaan korupsi ini, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif ikut terkena dampaknya dengan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Batam.
Seperti diketahui, penyidik Kejari Batam masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pegadaian Syariah Sei Panas sejak akhir Oktober 2022 lalu.
Dugaan korupsi ini terendus setelah seorang oknum pegawai di PT Pegadaian Syariah Sei Panas Batam melakukan transaksi gadai fiktif.
Nilainya pun cukup fantastis, sehingga diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.
Baca juga: Pegadaian Naikkan Plafon Gadai Tanpa Bunga, Nasabah Bisa Pinjam Dana hingga Rp 2,5 Juta
Oknum pegawai tersebut sudah mengakui perbuatannya dan sudah mendapat sanksi tegas dari manajemen PT Pegadaian Syariah Sei Panas Batam.
Dari informasi, yang bersangkutan juga telah mengembalikan secara sukarela hasil kejahatan yang dibuatnya berupa uang tunai dan barang.
Mushonif mengungkap jika oknum pegawai yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini masih bekerja seperti biasa.
Ini karena PT Pegadaian masih menunggu keputusan incraht pengadilan.
"Yang bersangkutan masih bekerja di bawah pengawasan kami. Dalam hal ini, kami menunggu keputusan pengadilan," ucap Mushonif kepada TribunBatam.id, Jumat (25/11/2022).
Mushonif menegaskan jika tak ada satupun nasabah yang dirugikan dalam perkara ini.
Ia menjamin, barang nasabah di PT Pegadaian aman.
Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Dana Usaha di Pegadaian Bagi yang Ingin Membuka Bisnis
"Semua sudah dimintai keterangan berdasarkan bukti yang ada. Dalam hal ini kami juga menegaskan jika brang nasabah PT Pegadaian aman," tegasnya.
Status penyelidikan pada kasus dugaan korupsi PT Pegadaian Syariah Sei Panas ini sebelumnya disampaikan Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.
Riki menegaskan, tak ada kendala selama proses penyelidikan berlangsung.