TANJUNGPINANG TERKINI

Pemko Tanjungpinang Targetkan Kasus Stunting Turun 14 Persen Tahun 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah saat memimpin rapat membahas penanganan kasus stunting dengan membentuk tim Audit Kasus Stunting atau AKS. Repat diadakan di ruang rapat Dinkes Kota Tanjungpinang

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) juga terus berupaya menekan prevalensi stunting pada balita di provinsi setempat dari 2,4 persen menjadi nol persen pada tahun 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Program Andalan Warga Brebes Tangani Stunting

Berdasarkan hasil dari Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGM) Kota Batam berada pada angka 2,4 persen yang sebelumnya pada Februari berada di angka 6,2 persen.

"Berkat konvergen dan kerja keras dari leading sektor yang ada di Kota Batam, dan hari ini hasil pengukuran seluruh bayi balita itu angkanya 2,4 tadi. Sehingga kami harapkan di tahun 2024 jangan ada lagi bayi yang stunting atau semua yang stunting sudah teratasi sehingga menghadirkan SDM yang berkualitas," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri Rohina beberapa waktu yang lalu.

Adapun sejumlah upaya yang dilakukan oleh BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.

Di antaranya bekerja sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), melakukan pendampingian terhadap calon pengantin, hingga bayi yang terindikasi stunting akan mendapatkan pendampingan dari tim pakar.

"Kemudian apa saja yang bisa dilaksanakan, kemudian dapat didampingi oleh tim pakar, misalnya anak itu masuk kategori stunting karena apa , apakah karena makanan yang kurang atau karena kesehatannya. Nanti ada tim pakar yang audit terkait kondisi anak tersebut. Demikian di harapakan stunting tidak ada lagi di Batam ini," paparnya.

Baca juga: Angka Stunting di Tanjungpinang Capai 478 Kasus, Pemko Bentuk Tim AKS, Ini Fokus Tugasnya

Selain itu, Rohina menjelaskan terkait ciri-ciri bayi atau balita yang terindikasi stunting dapat dilihat saat bayi baru dilahirkan yaitu bayi dengan berat dibawah 2,5 kilogram serta panjang lahir bayi yang kurang dari 48 centimeter.

"Pertumbuhan tubuhnya tidak sesuai dengan usianya. Bisa dilihat dari bayi baru lahir karena minimal berat lahir anak itu 2,5 kilogram, ketika dia kurang dari 2,5 kilogram maka anak itu terindikasi stunting. Kemudian panjangnya 48 centimeter, kalau kurang dari itu berarti stunting," kata dia.

Menurutnya hal tersebut dinilai penting untuk dicermati terutama dalam pemberian asupan gizi yang cukup pada bayi.

"Sehingga pertumbuhan otak itu yang perlu. Maka kita kenal dengan 1.000 hari pertama kehidupan sejak pembuahan sel telur dan sperma sampai usia 2 tahun. Ini yang harus kita pantau dalam pemenuhan asupan anak kita," katanya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika/Roma Uly Sianturi)

Berita Terkini