JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK memanggil oknum polisi berstatus tersangka terkait kasus suap, Jumat (23/12/2022).
Oknum polisi AKBP Bambang Kayun Bagus PS dipanggil penyidik KPK terkait dugaan suap pemalsuan perkara sengketa hak waris PT Aria Citra Mulia Raya atau ACM.
Oknum polisi itu diduga menerima suap dari dua orang bernama Emylia Said dan Hermansyah.
Pemberian suap itu diduga diberikan terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Perusahaan ini bergerak di bidang kepemilikan manajemen dan operator kapal. PT ACM berkantor di Jakarta dan beroperasi di wilayah perairan Asia-Pasifik.
Saat itu, AKBP Bambang Kayun menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013 sampai 2019.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Anambas Terlibat Narkoba, Aipda Ra Tak Lagi Anggota Polri
Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint.Dik/115/DIK.00/01/ 11/2022 tanggal 2 November 2022.
Perkara Bambang Kayun terungkap ke publik setelah polisi tersebut mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatannya teregister dengan nomor 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL tertanggal 21 November 2022, namun, upaya hukum itu kandas.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Ali mengatakan, Bambang Kayun akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun Bambang Kayun tersandung dugaan suap terkait jabatannya sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.
Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, terduga penyuap Bambang Kayun berada di luar negeri.
Baca juga: Oknum Polisi Sorotan Ketua IPW, Sugeng Dorong Perluas Peran Kompolnas
Menurutnya, mereka merupakan pengusaha.
“Sekarang yang bersangkutan sekarang di luar negeri atau berdomisili di luar negeri. Tapi yang jelas yang bersangkutan kan pengusaha,” kata Alex saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).