Polresta Barelang Dapat Penghargaan dari DPRD Batam atas Dedikasi Perangi Narkoba

Penulis: ronnye lodo laleng
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama Wakil Ketua 1, 2 dan 3 yakni Muhammad Kamaludin, Muhammad Yunus Muda, dan Ahmad Surya saat menyerahkan piagam kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (5/1/2023)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sepanjang tahun 2022, Polresta Barelang bersama jajarannya memberantas peredaran narkoba di Batam.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 14.309,86 Kg ganja, sabu 81.621,69 Kg, kokain 1.106 Kg, dan ekstasi 51.445 butir.

Tidak hanya itu, dari jumlah tersebut juga turut diamankan 88 orang tersangka.

Berkat kerja keras, dedikasi atas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada Polresta Barelang, Kamis (5/1/2023).

Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama rombongan.

Seusai menyerahkan piagam, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan penghargaan ini diberikan kepada Polresta Barelang atas dedikasi luar biasa dalam mengemban tugas mulia.

Baca juga: Narkoba di Batam, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

"Polresta Barelang mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Batam. Terutama generasi penerus bangsa, yang tidak terjerumus dalam peredaran narkoba di Batam," sebut Nuryanto.

Ia berharap personel Polresta Barelang selalu sukses dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga masyarakat Batam selalu merasa aman dan nyaman.

Ia melanjutkan keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap kasus narkoba ini, juga patut diberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya.

"Pengungkapan kasus narkoba, secara tidak langsung Polresta Barelang berhasil menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa khususnya di Kota Batam," jelas Nuryanto.

Nuryanto juga berharap dalam memberantas narkoba, tidak bisa dilakukan oleh aparat hukum saja, namun oleh seluruh masyarakat.

"Saya mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Tetap berhati-hati dan tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai lengah dengan segala bujuk-rayu narkoba yang digencarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab," ajak Nuryanto.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam, Tersangka Diupah Puluhan Juta Rupiah

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang 2022 yang diberikan oleh DPRD Kota Batam.

"Kami berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam,” ujar Nugroho.

Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, salah satunya terkait peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Silakan dilaporkan ke kami, jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. Kami akan langsung menindaklanjuti," kata Nugroho. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini