Tak hanya menangkap Abah Yanto, polisi juga mengamankan 34 kantong darah dengan logo PMI yang tersimpan di kulkas dalam rumah.
Masing-masing kantong berisi 250 cc darah. Selain puluhan kantong darah, polisi juga mengamankan sejumlah uang mainan.
Kepada polisi, Abah Yanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku menggunakan darah untuk sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.
Hal itu dilakukan untuk menyakinkan para korban hingga menyerahkan uang mencapai ratusan juta kepada Abah Yanto.
Selain darah dan jenglot, Abah Yanto juga menggunakan media keris.
Baca juga: Janji Bisa Gandakan Uang Rp 20 Miliar, Dukun Cabul Perdaya Gadis Belia di Samarinda
Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikut di Gresik, Lamongan, Surabaya hingga Tuban.
Temuan Kantong Darah
Sementara itu Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi membenarkan ada kantong darah di rumah Abah Yanto.
Menurutnya yang ditemukan ada yang berlogo PMI dan ada yang tidak.
Meski terdapat logo PMI di beberapa kantong darah, polisi menyebut stok tersebut tak didapat dari PMI Gresik.
Polisi pun melakukan pendalaman dan menetapkan MI, pemasok darah untuk Abah Yanto sebagai tersangka.
"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Kepada polisi, pelaku mengaku darah itu digunakan sebagai sesajen bagi jenglot.
"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," kata dia.
Gunakan kursi roda, ditemani istri muda
Abah Yanto ternyata melakukan praktik penggandaan uang di Desa Ngabetan, Cerme, Gresik. Sementara rumah yang digerebak polisi adalah tempat tinggalnya.