KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun angkat bicara terkait kasus asusila yang menjerat oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan dari pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun kemarin.
"Kemarin pagi saya sudah pergi ke Mapolres tapi tidak ketemu dengan yang bersangkutan, hanya dengan penyidik saja," ujar Eko Purwandoko, Selasa (28/2/2023).
Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang tengah berlangsung terhadap pelaku S (30) di Mapolres Karimun.
"Ikuti saja proses hukumnya. (Terduga) pelaku masih dilakukan pemeriksaan dari pihak penyidik," ujarnya.
Terkait pergantian anggota PPK Buru, Eko menyebut KPU Karimun masih menunggu status hukum yang bersangkutan.
Baca juga: Oknum PPK di Karimun Dipolisikan terkait Kasus Asusila, Belasan Anak Jadi Korban
"Tunggu dulu status hukumnya. Inikan masih terperiksa. Apabila terbukti ya kita tunggu saja," ujarnya.
Hasil Pemeriksaan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, mengatakan kasus asusila yang menjerat oknum PPK di Karimun ini terungkap ada laporan dari masyarakat.
Adapun hasil pemeriksaan sementara, selain sebagai anggota PPK Buru, terduga pelaku juga berprofesi sebagai tenaga pendidik atau guru honorer di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Buru.
Dari hasil penyelidikan, korbannya mencapai belasan anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas empat hingga enam SD.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan dan dalami. Sementara korban yang dilecehkan ada 15 orang. Dalam proses penyelidikan memerlukan kehati-hatian dan kesabaran untuk meminta keterangan para korban," ujar Gidion.
Adapun modus terduga pelaku, dengan mengajak para korban jalan-jalan dan membelikan makanan.
"Korban diajak jalan-jalan dan diimingi jajan, setelah itu diajak ke rumahnya untuk melakukan aksinya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Asusila Seret Oknum Pimpinan Ponpes, Kemenag Bersikap
Saat ini terduga pelaku juga telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian sejak Minggu (26/2/2023) kemarin.