BERITA KRIMINAL

Ketua KPU Karimun Tunggu Status Hukum Oknum PPK Terjerat Kasus Asusila

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko beberapa waktu lalu. KPU Karimun masih tunggu status hukum oknum PPK terjerat kasus asusila sebelum melakukan pergantian anggota PPK untuk Pemilu 2024

Sikap Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Sugianto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi perihal dugaan kasus asusila yang menjerat oknum guru di Karimun.

"Informasi itu sudah masuk secara beruntun ke kita. Kita sangat menyayangkan saja perilaku HS yang berprofesi sebagai guru namun tidak bermoral dalam mendidik," ujar Sugianto.

Sugianto menyebut, Disdik Karimun saat ini bahkan telah melakukan pemeriksaan terkait dengan kebenaran kasus yang menimpa belasan anak SD di wilayah itu.

"Dia (pelaku-red) adalah seorang guru yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan lulus PPPK tahun 2021 lalu," ujarnya.

Sugianto juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Bongkar Residivis Kasus Asusila Modus Ruqyah, Dua Remaja Jadi Korban

"Untuk prosesnya kita serahkan ke pihak kepolisian. Kami juga menunggu proses hukum yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara, pihak sekolah juga akan mencari tenaga pendidik pengganti guna proses pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami akan berkoordinasi dan akan menujuk guru pengganti agar proses pembelajaran tetap berjalan," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini