Rafael juga memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp 425.000.000.
Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Namun, Rafael tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley David dalam LHKPN.
Harta kekayaan Rafael Alun ini menjadi sorotan seiring dengan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
Hasil Klarifikasi KPK
Dari hasil klarifikasi itu, KPK mendalami satu per satu harta kekayaan ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David.
Mulai dari rumah mewah dan restoran di Yogyakarta, mobil dan motor mewah, hingga saham yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
1. Punya Saham di Enam Perusahaan
KPK mengungkap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memiliki saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp 1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Tanggapi Rafael Alun Trisambodo Mundur Dari ASN Ditjen Pajak
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
2. Bilik Kayu Heritage Resto Yogyakarta Milik Rafael Alun Trisambodo
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan juga menyebut bahwa Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Yogyakarta jadi salah satu lini bisnis yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.