BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengurusan Cabang Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam dan masyarakat Belakang Padang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Barelang, Senin (20/3/2023).
Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus penggelapan dana masyarakat di KSP Karya Bhakti Belakang Padang miliar rupiah tersebut.
Mereka menuntut keadilan hukum serta memperjuangkan hak-hak korban dalam perkara KSP Belakang Padang.
Ratusan orang tersebut tiba di Mapolresta Barelang pada pukul, 09.40 WIB.
Terlihat pengunjuk rasa menggunakan seragam biru, hitam dan kuning dan membawa spanduk berbagai jenis ukuran hingga tulisan, hingga bendera berwarna kuning.
Iring-iringan mobil dan motor tersebut menjadi perhatian polisi dan pengendara yang melintas.
Tak luput, mobil pickup, sound system, genset, toa, spanduk, bendera, sebagai perangkat aksi.
Tidak hanya cowok, cewek juga hadir dalam unjuk rasa kali ini.
Orator demo terlihat bersemangat, ia terus mengajak peserta demo untuk teriak bersama-sama.
Mereka melakukan aksi ini tidak jauh dari Mapolresta Barelang, Batam.
Aksi tersebut sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian lantaran tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian Polresta Barelang.
Berikut ini isi tuntutan PMII dan warga.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).