KASUS KSP KARYA BHAKTI BATAM

Demo Kasus KSP Karya Bhakti Batam, Polisi Bantah Ada Pemukulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO KASUS KSP KARYA BHAKTI BATAM - Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono saat ungkap kasus penggelapan dalam jabatan KSP Karya Bhakti Batam. Sejumlah warga Belakangpadang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka bersama PMII Batam menggelar aksi demo di depan Polresta Barelang hingga sempat ricuh.

"Kami sudah melakukan penahan kepada dua orang tersangka yakni seorang teller dan kepala bidang operasional KSP Karya Bhakti Belakang Padang. Dari kedua tersangka kami hanya mengamankan teller berinial E saja, sementara tersangka satu lagi sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Adapun modus tersangka sebagai teller ini adalah, merubah buku tabungan dan menarik uang tabungan nasabah.

Sementara seorang pelaku lain yang sudah almarhum perannya adalah membuat pinjaman fiktif. Keduanya memang bekerjasama dalam kasus ini.

Dengan aksi ini, ada 204 orang nasabah yang menjadi korban dan kerugian secara keselurahan mencapai Rp 6 miliar.

"Dari pengakuan dan pemeriksaan kami, pelaku E sudah mengambil uang nasabah dan digunakan untuk membeli mobil dan kebutuhan pribadi sebanyak Rp 1,9 miliar," jelas Budi.

Mirisnya lagi, permasalahan ini mulai dilakukan sejak tahun 2014 yang lalu dan baru terkuak belakangan ini.

Sementara itu, dana saat ini di KSP Karya Bhakti sudah tidak ada lagi.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui untuk mengetahui Undang-undang perbankan. Dan berapa banyak dana sebenarnya di KSP Karya Bhakti Belakang Padang itu," kata Budi.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Berita Terkini