Dari ratusan nasabah tabungan paling banyak adalah ibu Armaya (50).
Ia menyebut kerugiannya mencapai Rp 350 juta.
Dia sudah puluhan tahun menabung.
Suaminya yang berprofesi sebagai nelayan dari awal berjuang untuk menabung.
Uang hasil penjualan ikan, ia langsung nabung, dan mengabaikan membeli produk mewah atau makanan lezat untuk disantap.
Uang itu, rencana untuk membangun rumah pada tahun 2022 kemarin, namun hasilnya seperti ini.
Baca juga: Buruh Akan Demo di Kantor Kemnaker, Tolak Aturan Baru Soal Potong Upah 25 Persen
"Kami orang susah, hampir seluruh nasabah KSP Karya Bhakti berprofesi sebagai nelayan. Bantulah kami bapak-bapak," kata Armaya.
Meski sudah tak muda lagi, ia nekat ke Polresta Barelang untuk mengawal dan berjuang untuk mendapatkan hak-haknya itu.
Ia tidak memiliki uang untuk membayar pengacara.
Armaya bahkan mengaku untuk makan saja dia harus kerja keras di usianya saat ini.
"Saya dan nasabah yang lain, meminta uang kami kembali utuh. Bagi orang-orang yang bertanggung jawab harus berusaha untuk mengganti uang seluruh nasabah. Ingat utang adalah utang," ketusnya.
Ke depan pihaknya akan selalu mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan Negeri Batam, agar persoalan ini berjalan tegak lurus.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)