KPK mencari objek benda yang penguasaannya diberikan oleh Nurhadi kepada Dito.
"Tetapi dalam prosesnya, proses penggeledahannya kami harus melihat setiap sudut dari tempat yang digeledah," ujar Asep.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Berada di Singapura dan Ditunggu Orang Banyak
Baca juga: Nikita Mirzani Kecewa Dito Mahendra Kembali Tidak Hadir di Persidangan
Asep mengatakan, karena senjata itu tidak termasuk dalam objek pencarian KPK, pihaknya berkoordinasi dengan Polri, dan langsung menghubungi Badan Intelijen Keamanan Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Badan Intelijen Keamanan Polri kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari Baintelkam," ujar Asep.
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 Pistol berjenis Glock, 1 Pistol S & W, dan 1 Pistol Kimber Micro.
Upaya paksa penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti kerabat Dito, ketua RT setempat, asisten rumah tangga, hingga pihak keamanan kompleks.
Nama Dito Mahendra terseret dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Nurhadi dan menantunyaRezky Herbiyono.
Di mana keduanya dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU.
Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Detik-detik Nurhadi Pukul Bibir Petugas KPK, Sempat Bentak Korban, Kuasa Hukum Duga Ada Provokasi
Baca juga: Nekat Keroyok Serda Nurhadi saat Selamatkan Warga yang Sakit, Para Debt Collector Kini Kena Karma
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)