"Para pelaku ini melalui kuasa hukumnya mencoba memaanfaatkan kondisi ucapan memaafkan yang pada saat itu dan menyampaikan berkali-kali keluarga David sudah memaafkan menyambut baik pada saat itu. Ini kesan yang ditangkap keluarga dan membuat geram," ujar Melissa di program Kompas Malam, Kamis (23/3/2023).
Melissa menjelaskan penarikan ucapan maaf ayah korban bukan hanya kepada Mario Dandy, tapi juga kepada tersangka Shane Lukas dan AG, anak yang berkonflik dengan hukum.
Menurutnya keluarga korban tidak ingin ucapan maaf digunakan para pelaku dalam proses hukum untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Rasanya memang masih berat dari orangtua David untuk masuk ke wilayah itu (memaafkan pelaku). Lebih baik mereka tunjukkan saja itikat baiknya dengan tidak berbelit-belit, tidak berbohong," ujar Melissa.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Penganiayaan Seorang Wartawan di Sekupang Batam
Baca juga: Aksinya Lakukan Penganiayaan Viral, Pemilik Panti Asuhan Ditangkap Polisi
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ KompasTV)