TRIBUNBATAM.id - Kasus kekerasan luar biasa yang dialami David Ozora oleh kawanan Mario Cs masih mengundang perhatian publik.
Kasus ini merembet pada kasus lain di tubuh Kementerian Keuangan, di mana orangtua Mario yang bekerja di Kantor Pajak disorot karena harta tak wajarnya.
Kehidupan glamor keluarga pejabat di Kantor Pajak, Bea Cukai dan Kementerian Keuangan pun terus dikulik publik.
Kembali pada kasus yang dialami David Ozora, keluarga sepertinya menutup pintu damai kepada para pelaku penganiaya.
Melalui kuasa hukumnnya, keluarga David menyebut jika Kajati DKI Jakarta tidak menawarkan keadilan restorative saat menjenguk David di rumah sakit.
Saat melihat kondisi David, Kajati DKI justru menilai jika kasus penganiayaan David adalah penganiayaan berat.
Kuasa hukum David bilang jika Kajati DKI justru memberi informasi jika jaksa yang akan menyidangkan kasus David adalah jaksa khusus anak.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Prajurit TNI Ditangkap, Kantor Polsek Dikepung Pria Berbaju Loreng
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan Jerat Mario, Selebrasi Christiano Ronaldo Jadi Sorotan
Sementara itu, Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora (17) memutuskan menarik ucapan maaf terhadap pelaku penganiaya anaknya, Mario Dandy Satriyo dkk.
Keputusan menarik ucapan maaf untuk Mario tersebut disampaikan Jonathan tepat di hari ke-30 David yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menjelaskan ucapan maaf ayah korban kepada pelaku penganiayaan di ucapkan di hari kedua David mendapat perawatan.
Saat itu keluarga pelaku mendatangi keluarga korban dan meminta permohonan maaf atas perbuatan Mario Dandy.
Kala itu keluarga menilai sikap tersebut adalah rasa empati keluarga pelaku, dan tetap memproses kasus penganiayaan David ke jalur hukum.
Di sisi lain, keluarga juga belum tahu duduk persoalan dan belum mendapat penjelasan lebih dalam terkait kondisi David. Video yang berisi penganiayaan juga belum beredar.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kekerasan Oknum Polisi saat Proses Hukum Penganiayaan Anak DPRD
Baca juga: Penganiayaan di Batam Terjadi Gegara Stop Kontak, Dehi Sakit Hati Disebut Maling
Namun belakangan ucapan maaf ayah korban terhadap pelaku penganiayaan seperti dimanfaatkan untuk meringankan hukuman.
Hal ini yang membuat ayah korban menarik ucapan maaf kepada pelaku agar tidak dipakai dalam proses hukum yang sedang berjalan.