MATA LOKAL CORNER

Pemilu 2024 Kepri, KASN Ungkap Sanksi PNS Jika Terbukti Tak Netral saat Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU 2024 KEPRI - Ketua Komite Aparatur Sipil Negara atau KASN mengungkap sejumlah sanksi untuk PNS atau Abdi Negara yang terbukti tidak nertal saat Pilkada Kepri. Foto potret apel pagi di Pemprov Kepri. Foto diambil beberapa waktu lalu.

"Di samping itu, pelanggaran lainnya adalah hadir dalam kegiatan deklarasi dan ikut dalam kampanye di media sosial (medsos). Hingga saat ini, KASN menemukan bahwa kategori pelanggaran netralitas ASN terbesar adalah kampanye atau sosialisasi di medsos, sebanyak 30,04 persen," ungkapnya.

Oleh karena itu, Agus berpesan agar para ASN berhati-hati saat menggunakan media sosial di tahun politik.

"Jadi jempol kita itu memang harus dijaga, hati-hati. Ini bukan mengancam, tapi peringatan bagi saya sendiri juga," tegasnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini