OTT KPK Bupati Meranti, Penyidik Amankan 25 Orang Termasuk Muhammad Adil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK BUPATI MERANTI - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap puluhan orang yang diamankan dalam OTT KPK Bupati Meranti pada Kamis (6/4/2023).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

KONTROVERSI Muhammad Adil

Sebelum OTT KPK Bupati Meranti, Muhammad Adil lebih dulu membuat heboh karena berseteru dengan mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir.

Muhammad Adil ketika itu melaporkan pendahulunya, Irwan Nasir ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Irwan Nasir merupakan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, 2010-2015 dan 2016-2021.

Muhammad Adil melaporkan Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul saat itu membenarkan bahwa Muhammad Adil membuat laporan melalui kuasa hukumnya, Senin (21/11/2022) siang.

"Benar, melalui kuasa hukumnya memasukkan surat pengaduan ke polres," sebut Andi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (22/11/2022).

Andi membenarkan, aduan yang dibuat Adil terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Irwan Nasir.

Menurutnya, penyidik kepolisian akan mendalami laporan tersebut.

Di samping itu, Andi mengaku akan mengundang pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Selanjutnya akan kami undang kedua pihak untuk dimintai klarifikasi," tutup Andi.

Terpisah, Kuasa Hukum Muhammad Adil, Al Azhar Yusuf ketika itu mengatakan, kliennya dituduh oleh Irwan Nasir menilap dana bantuan.

"IN (Irwan Nasir) mantan Bupati Kepulauan Meranti ini menuduh klien saya. Bahasa singkatnya, menuduh klien saya makan (uang) bantuan masjid dan (dana) bantuan pengadaan sapi disikat," kata Azhar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2022).

Azhar menyebut, tuduhan itu disampaikan Irwan Nasir di grup WhatsApp bernama Selatpanjang-Pekanbaru.

Halaman
123

Berita Terkini