Polisi Buru Tersangka Kasus Asusila, Siswi SMP Digilir 5 Pria saat Hendak Tarawih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kasus Asusila saat Ramadan - Polisi memburu satu tersangka kasus asusila dimana remaja SMP digilir lima pria saat hendak salat tarawih.

SULSEL, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih memburu satu tersangka kasus asusila terhadap seorang siswi SMP saat hendak tarawih.

Polisi sebelumnya mengungkap terdapat lima tersangka dalam kasus asusila yang menimpa seorang siswi SMP saat hendak tarawih di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.

Satu tersangka bahkan berstatus masih anak di bawah umur.

Sementara empat tersangka lainnya sudah memiliki istri.

Kasus asusila di Sulsel ini terjadi di salah satu ruang kelas sekolah, Kamis (6/4/2023) lalu saat korban hendak menjalankan ibadah tarawih.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Tersangka Kasus Asusila Nekat Beraksi saat Bulan Puasa

Korban berinisial Na (15) sebelumnya diajak oleh salah satu tersangka hingga akhirnya menjadi korban asusila oleh lima pria.

"Kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka" kata AKP Supriadi Anwar, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Selasa (11/4/2023).

Kasus asusila di Sulsel ini bahkan menjadi atensi polisi.

Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan malah telah berkeluarga.

"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus di bawah umur yakni usia enam belas tahun sementara yang lainnya sudah dewasa," kata Supriadi.

AKSI Asusila saat Ramadan

Ulah oknum guru ngaji tersangka asusila ini sebelumnya juga menyita perhatian banyak pihak.

Bagaimana tidak, oknum guru ngaji tersangka asusila berinisial Z (51) ini berbuat tak pantas kepada santriwati yang masih di bawah umur.

Baca juga: Korban Asusila Masuk RSJ, Vonis Hakim Oknum Pimpinan Panti Cuma 17 Tahun Penjara

Yang membuat miris, polisi mengungkap jika perbuatan asusila itu bahkan terjadi saat bulan puasa.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah, oknum guru ngaji tersangka kasus asusila itu mengaku jika perbuatan tak pantasnya itu sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini