BANDUNG, TRIBUNBATAM.id - Program Bandung Smart City dipastikan tetap jalan, meski Yana Mulyana selaku wali kota kini jadi tersangka penerima suap.
Sebelumnya, Yana Mulyana diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4/2023) sekira pukul 19.15 WIB di Pendopo.
Total ada sembilan orang yang diamankan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung.
Pasca pemeriksaan Yana dan sejumlah orang lainnya, KPK menetapkan enam orang tersangka, termasuk Wali Kota Bandung itu.
Yana Mulyana cs diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTv dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, program Bandung Smart City tetap berjalan, meski ada kasus OTT KPK terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan beserta Sekretaris Dishub, Khairul Rizal.
Baca juga: OTT KPK Walikota Bandung Yana Mulyana Terkait Suap Program Smart City
"Enggak dihentikan (Bandung Smart City). Kalau saya APBD (program) tetap berjalan saja, alasan menghentikannya (smart city) apa?," ujarnya, Selasa (18/4/2023) di Balaikota.
Ema mengatakan bahwa program pengadaan CCTV dan jaringan internet terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana memang dihentikan.
Sedangkan yang lain tetap berjalan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mungkin yang itu yang berkaitan proses hukum saja (dihentikan), yang lain berjalan saja yang penting dilakukan dengan benar," ujarnya.
Ema pun mengaku optimis jika program Bandung Smart City akan berjalan dengan baik, terlebih skor terkait program tersebut tinggi.
Ia pun meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan baik agar masyarakat terlayani.
Terkait sorotan KPK tentang celah korupsi masih ada pada pengadaan barang dan jasa di sistem e-katalog, Ema mengatakan sistem e-katalog sudahlah baik.
Baca juga: KPK OTT Wali Kota Bandung, Barang Bukti hingga Unggahan Terakhir Yana Mulyana
Bahkan, ia menegaskan yang terpenting, yaitu pelaksana bisa melaksanakan dengan baik.
"Siapa pun itu jajaran lakukan dengan baik. Saya tidak menuduh itu tidak baik, tapi ternyata ada celah-celah itu yang menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diperbaiki. e-katalognya secara aturan sudah sesuai dan baik," ucapnya.