ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Fisabilillah, Desa Pesisir Timur, Kabupaten Anambas di hari ketiga Lebaran, Senin (24/4/2023) sore.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan roda dua. Yakni sepeda motor R2 Honda CBR 150R warna hitam bernopol BP 2171 MH ditunggangi Nada Ramadini, warga Tarempa, Kecamatan Siantan.
Satu lagi R2 Yamaha Vixion dinas Polri bernopol 1092-34 yang ditunggangi anggota polisi bernama Bripda Roy Eben Marpaung.
Kasat Lantas Polres Anambas, Iptu Ridwan mengatakan, laka lantas ini terjadi tepatnya di turunan arah dusun.
"Ya benar, korbannya dua. Satu warga sipil dan satu lagi anggota (Polri)," ucapnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (25/4/2023).
Dalam kasus ini, polisi telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menjadikan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Baca juga: Selama Mudik Lebaran 180 Orang Tewas Kecelakaan, Ribuan Orang Luka-luka
Adapun dua kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami rusak yang cukup berat, khususnya di bagian depan, akibat hantaman keras.
Ia menjelaskan, peristiwa kecelakaan bermula saat pengendara R2 Honda CBR 150R Nada Ramadini mencoba mendahului kendaraan yang ada di depannya, tepat di jalan yang menurun dan menikung arah dusun.
Namun setiba di tikungan, dari arah berlawanan datang R2 Yamaha Vixion dinas Polri yang ditunggangi Bripda Roy.
Adu kambing antara kedua kendaraan pun tak dapat dihindari. Kedua pengendara terpental ke sisi jalan akibat benturan keras.
Akibat kecelakaan ini, Nada Ramadini mengalami luka serius di bagian dagu, benturan di kepala dan telinga mengeluarkan darah.
Sedangkan Bripda Roy Eben Marpaung mengalami luka lecet di punggung dan tenggorokan yang sakit.
Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa untuk mendapat pertolongan medis.
"Agar pemeriksaan lebih optimal kedua korban sempat dirujuk ke RSUD Palmatak untuk dirontgen," jelasnya.
Kini kedua korban telah dibawa kembali ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Kolaka saat Lebaran 2023, Ibu dan Anak Balitanya Tewas di TKP
"Untuk korban sipil sampai sekarang belum sadarkan diri. Sementara korban anggota polisi sudah sadar tapi masih dirawat," ungkapnya.
Ia menambahkan, peristiwa laka lantas ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya.
Pasalnya, laporan polisi telah diterbitkan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi kan dalam peristiwa laka lantas tidak semua berakhir di meja persidangan. Ada juga yang menumpuh mediasi apabila ada kesepakatan bersama kedua belah pihak. Kita lihatlah seperti apa ke depannya, nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya. (Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google