BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tinggal Layak Huni (BS RTLH) yang tersebar di empat kecamatan di wilayah Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Muhammad Irzan megatakan, BS RTLH tahun 2023 ini diberikan kepada 44 unit rumah.
Bantuan itu tersebar di Kecamatan Bintan Utara 25 unit, Kecamatan Bintan Timur 8 unit, Kecamatan Bintan Pesisir 10 unit dan Kecamatan Mantang 1 unit.
"Jadi untuk 44 unit itu total alokasi anggaran Rp 990 juta. Masing-masing setiap unit mendapatkan Rp 22,5 juta,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Ia melanjutkan, pelaksanaan program bantuan swadaya ini diawali dengan sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dan penggunaannya.
"Kita sosialisasikan terkait mekanisme penyaluran dan penggunaan RTLH ini,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas, agar pelaksanaan program RTLH bisa sesuai harapan. Pelaksanaan juga diharapkan dapat diawasi bersama.
Baca juga: Roby Minta Masyarakat Ikut Awasi Proses Pembangunan RTLH di Bintan hingga Kelar
Semua elemen diharapkan bisa sama-sama membantu, agar program yang positif ini bisa mencapai target dan tepat sasaran.
"Maka dari itu kita melakukan sosialisasi hari ini, karena penting agar bapak ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanaannya,” tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google