MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Seorang warga berinisial Jn melaporkan oknum polisi yang menjabat sebagai Wakapolres di Polda Sumut.
Laporan yang ia tujukan kepada oknum polisi di Polda Sumut itu terkait dugaan perselingkuhan dengan istrinya berinisial L.
Bukti lapor dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023 mempertegas upaya hukum yang diambil warga itu kepada oknum polisi tersebut.
"Yang saya laporkan oknum polisi yang menjabat sebagai Wakapolres karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi," kata warga berinsial Jn, Selasa (23/5/2023).
Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan antara oknum polisi menjabat Wakapolres di wilayah hukum Polda Sumut itu dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Baca juga: OKNUM Polisi di Deli Serdang Dihajar Massa karena Rampas Motor Warga di Jalanan
Ketika itu, oknum polisi itu masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.
Jn menduga, oknum polisi itu awalnya mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Pertemuan itu menurutnya berlanjut hingga akhirnya terungkap pada April 2023.
Ia menduga oknum polisi itu telah berhubungan badan dengan istrinya.
Pria itu juga mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
"Istri saya menangis, meminta maaf dan mengakui semuanya," ungkapnya.
Pria yang memiliki bisnis jual beli sepeda motor ini mengungkap dugaan perselingkuhan itu.
Baca juga: Oknum Polisi Rampok Motor Warga Kini Tersangka, Sebelumnya Jadi Atensi Kapolres
Tepatnya saat dia menemukan ponsel khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan oknum polisi itu.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh oknum polisi itu yang ia duga merupakan gambar tangkap layar saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada," bebernya.