Saat ini, sebut dia wajah dan identitas kedua pengusaha Batam, Johanis dan Thedy Johanis telah ditempel di sejumlah papan informasi di pelabuhan Batam.
"Intinya kami komitmen tetap mencari kedua DPO ini, di mana saat ini keduanya belum muncul atau memenuhi pemanggilan guna proses penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (3029/5).
Langkah selanjutnya, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah memperluas pencarian kedua DPO yaitu berkoordinasi dengan kedutaan Indonesia di Singapura.
Sebab, informasi yang diperoleh Polisi, kedua pengusaha yang merupakan bapak dan anak ini berada di Singapura.
Tidak hanya itu Polda Kepri bersama Dirjen Imigrasi juga saling berkoordinasi guna mencari kedua DPO tersebut.
"Setelah red notice dan bekerja sama dengan Imigrasi, kita juga berkoordinasi dengan kedutaan di Singapura, terutama bagian polisi di sana," jelasnya.
Nasriadi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)