DISKOMINFO KEPRI

Kadisdik Kepri Ungkap Alasan PPDB 2023 Gunakan Sistem Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau atau Kadisdik Kepri Andi Agung mengungkap alasan PPDB Kepri 2023 menggunakan sistem online.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat Kepri terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023.

Kadisdik Kepri itu meminta orang tua calon peserta didik agar mengikuti prosedur secara online melalui aplikasi berbasis web yang sudah ada, yakni https://sippdb.kepriprov.go.id/.

Pendaftaran masuk untuk jenjang SLBN dibuka mulai 19 hingga 28 Juni 2023.

Adapun pengumuman pada 1 Juli 2023 mendatang dan pendaftaran ulang pada 3 hingga 6 Juli 2023.

Sedangkan untuk PPDB Kepri tingkat SMAN terdiri dari jalur afirmasi yang pendaftarannya dimulai 13 sampai 19 Juni dan diumumkan 21 Juni 2023.

Baca juga: PPDB Lingga 2023, Kadisdikpora Minta Orang Tua Murid Ikut Jalur Zonasi

Selanjutnya pendaftaran ulang dilakukan 22 hingga 24 Juni 2023.

Adapun untuk jalur zonasi pendaftaran dimulai 22 sampai 26 Juni dan diumumkan pada 1 Juli, dan pendaftaran ulang 3 sampai 6 Juli 2023.

"Nah, untuk SMKN pendaftaran dilakukan mulai 13 sampai 19 Juli dan diumumkan di 21 Juni. Selanjutnya pendaftaran ulang sampai 24 Juni," kata Andi Agung, Kamis (22/06/2023).

Andi juga menjelaskan bahwa untuk jenjang SMKN, pendaftara terbagi menjadi 75 persen jalur penilaian rapor.

Kemudian 10 persen jalur bina lingkungan, dan 15 persen jalur kurang mampu.

Baca juga: Gubernur Kepri Bertemu Menaker RI, Laporkan Kondisi BLK Batam dan Karimun

Semangat diselenggarakannya PPDB secara online di Kepri oleh Dinas Pendidikan, kata Andi, adalah instruksi langsung Gubernur Kepri guna menghindari kebiasaan 'titip menitip'.

Banyak faktor yang melatarbelakanginya.

Seperti merasa dekat dengan orang dalam.

Dekat dengan pejabat A dan sebagainya lalu meminta anaknya dimasukkan ke sekolah tertentu dengan mengindahkan aturan sistem zonasi, prestasi dan afirmasi.

"Titip menitip inilah yang mengakibatkan terganggunya sistem pendaftaran. Yang pada akhirnya mengakibatkan pembludakan di satu sekolah tertentu saja," tegas Andi Agung.

Oleh sebab itu, Andi berharap masyarakat agar mengikuti prosedur yang sudah ada dengan tertib hingga proses pendaftaran selesai.

Baca juga: Anggota DPRD Batam Soroti Praktik Wisuda Sekolah, Kadisdik Kepri Buka Suara

Termasuk mengenai pilihan jurusan di jenjang SMK, Andi mengakui banyak mendapatkan aduan dari masyarakat karena didapati calon siswa yang diterima masuk di jurusan yang bukan pilihan utama yang diinginkan.

Menyangkut hal ini Andi juga meminta kepada masyarakat agar memberi kesempatan proses PPDB berjalan hingga selesai.

"Setiap aduan masyarakat tetap kita tampung dan kita rapatkan di internal kita, lalu kita laporkan kepada Gubernur. Tentu kita akan mengklasifikasikan setiap aduan yang masuk. Diantaranya ada aduan yang bisa kita akomodir dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu dan ada juga yang mungkin memang tidak bisa kita tanggapi," ujarnya.

Kadisdik Kepri Andi Agung juga meminta kepada para orangtua yang sedang mendampingi proses pendaftaran masuk sekolah untuk anak-anaknya turut memberikan edukasi kepada anak-anak.

Baca juga: PPDB Lingga 2023 di SMKN 1 Singkep Tinggi Berkat Peraih Emas SEA Games

"Jika ada yang memang harus ditanyakan silahkan bertanya, tanpa harus emosi lalu menghujat, menyalahkan kebijakan dan sebagainya. Kita sebagai masyarakat Melayu yang dikenal ramah dan santun harus memahami dan mengedepankan itu," pinta Andi.

Semangat sistem PPDB online, lanjut Andi lagi adalah untuk mengedukasi masyarakat bahwa semua sekolah adalah sama, yakni sebagai tempat untuk belajar dan mengajar.

"Anak yang memang dasarnya rajin, pintar dan disiplin diterima disekolah manapun akan tetap menjadi anak yang rajin, pintar dan disiplin," tutup Andi Agung.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Berita Terkini