BINTAN TERKINI

Polemik Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satpol PP Singgung Soal Kewenangan

Personel Satpol PP berkomentar terkait tambang pasir ilegal di Bintan yang masih menjadi sorotan di sana.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
TAMBANG PASIR ILEGAL DI BINTAN - Kepala Seksi atau Kasie Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bintan, Ismail Harun mengajak warga untuk ikut mengawasi aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polemik tambang pasir ilegal di Bintan menyita perhatian sejumlah pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Mereka sudah berulang kali mengecek lokasi tambang pasir ilegal di Bintan begitu mendapat informasi jika lokasi itu kembali beraktivitas.

Keberadaan tambang pasir ilegal di Bintan ibarat dua sisi mata uang.

Satu sisi dihadapkan pada mata pencaharian sejumlah warga Kepri, termasuk kebutuhan akan pembangunan.

Namun di sisi lain, dampak dari tambang pasir ilegal di Bintan yang nyata berimbas pada lingkungan.

Baca juga: Polisi Datangi Tambang Pasir Ilegal di Bintan LAGI, Ini yang Mereka Dapatkan

Kepala Seksi Pembinan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bintan, Ismail Harun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tambang pasir ilegal di Bintan.

Sebab menurutnya, personel Satpol PP Bintan tidak setiap jam berada di lapangan.

"Jadi kita harapkan warga juga ikut mengawasi, apabila ada penambangan pasir ilegal yang diketahui warga, silahkan laporkan ke kita, dan akan kita cek kelapangan," terang Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bintan, Ismail Harun, Senin (12/6/2023).

Terkait tambang pasir ilegal di Bintan, pihaknya juga sudah sering melakukan penertiban dengan tim gabungan.

"Minggu kemarin kita juga baru turun ke lokasi tambang pasir ilegal di daerah Gunung Kijang. Tapi saat turun ke lokasi, tidak ada beroperasi di lokasi," terangnya.

Baca juga: POLISI Datangi Sejumlah Lokasi Diduga Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Ismail juga menjelaskan, bahwa terkait izin penambangan merupakan wewenang di Dinas Pertambangan Provinsi Kepri.

"Kalau di kami jika ada keluhan dan laporan masyarakat, baru kita turun ke lokasi. Apalagi jika di tugaskan," ungkapnya.

Ismail juga menambahkan, apabila ditemukan tambang pasir ilegal beroperasi, pihaknya untuk sementara akan membentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan.

Setelah itu akan diberikan peringatan. Sedangkan untuk tindaklanjut mengenai izinnya, pihaknya menyerahkan ke dinas terkait.

"Pada prinsipnya kami welcome. Selama ini ada masyarakat yang melaporkan terkait aktivitas kita langsung turun ke lokasi," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved