TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur meninggalkan aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).
Ia merupakan bagian dari Fraksi PKB yang menyatakan walk out dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024.
Sirajudin Nur yang dipercaya sebagai kakak asuh cegah stunting ini merasa permintaannya tidak dipenuhi.
“Kalau begitu fraksi PKB menyatakan walk out dari sidang pembahasan ini,” sebutnya tegas.
Sejumlah anggota DPRD Kepri lainnya pun tampak melambaikan tangan seraya menyampaikan sampai jumpa.
Baca juga: Heboh PPDB di SMKN 1 Batam, Anggota DPRD Kepri Irwansyah Sarankan Tambah Rombel
“Dada…dada , silahkan,” sebut sejumlah wakil rakyat Kepri dari sejumlah dapil itu.
Permintaan Sirajudin Nur saat itu meminta untuk setiap anggota DPRD Kepri yang mengikuti sidang ini diberikan salinan pidato yang disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Sesudah meninggalkan ruang sidang, Sirajudin Nur mengatakan, dokumen pidato pengantar Gubernur Kepri merupakan bagian dari dokumen pembahasan KUA PPAS APBD 2024.
“Maka sulit memastikan bahwa apa yang disampaikan Gubernur Kepri dalam pidatonya tadi bisa dipertanggungjawabkan kalau salinannya tidak saya terima,” ujarnya.
Karena dokumen pidato pengantar tidak ada, maka Fraksi PKB menyatakan walk out dari sidang tadi.
Baca juga: Maju DPD RI, Sirajudin Nur Fokus Selesaikan Tugas di DPRD Kepri Jelang Pemilu 2024
“Agenda paripurna hari ini ada dua. Kami tidak ikuti itu. Kami mau adanya tertib administrasi,” tegasnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)