BATAM TERKINI

Perpanjangan SIM Lebih Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri, Begini Caranya

Penulis: Ucik Suwaibah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi SIM. Bagi yang ingin perpanjang SIM dan tidak mau mengantre, bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.

6. Siapkan foto setengah badan, berlatar biru (foto resmi)

7. Foto tanda tangan


Cara perpanjangan SIM :

1. Buka aplikasi yang telah diunduh, aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Jika belum memiliki akun, registrasi menggunakan no. Hp atau WhatsApp yang aktif agar kode OTP bisa dikirim

3. Buat Password PIN untuk keamanan aplikasi

4. Lengkapi data diri (Nama, NIK, dan email)

5. Cek email yang didaftarkan untuk pengaktifan akun

6. Verifikasi KTP dengan foto liveness

7. Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi

8. Pilih perpanjangan SIM

9. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM Online

10. Pilih Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) untuk penerbitan SIM

11. Masukan nomor rekening pemohon

12. Pilih metode pengiriman 

13. Pilih metode pembayaran dan menyertakan nomor rekening

14. Pembayaran

15. Tunggu proses dan sistem akan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)

 

 

Berita Terkini