1. Surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) daerah
2. Surat rekomendasi dari biro Umroh
3. Surat izin operasional biro umroh
- Haji
1. Surat rekomendasi dari Kemenag
2. Bukti setoran Biaya Pendaftaran Ibadah Haji (BPIH)
- Pelaut
1. Buku pelaut
2. Perjanjian kerja laut
3. Rekomendasi dari perusahaan
4. Crewlist
- Anak di bawah 17 tahun
1. E-KTP Orangtua
2. Buku nikah atau akte kelahiran orangtua
3. Paspor orangtua
4. Wajib didampingi orangtua
Permohonan paspor dikenakan biaya Rp 350 ribu. (*)
(TribunBatam.id/Febriyuanda)