BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kepri mengambil alih sementara tugas dan wewenang Bawaslu Bintan menjelang Pemilu 2024.
Bawaslu Kepri menunjuk Febriadinata untuk mengisi kekosongan Bawaslu Bintan itu.
Kekosongan komisioner Bawaslu Bintan itu terjadi pasca berakhirnya masa tugas komisioner periode 2018-2023.
Seperti yang diketahui, dua komisioner bernama Ondi Dobi Susanto dan Dumoranto Situmorang telah berakhir masa baktinya sejak Senin 14 Agustus 2023 lalu.
Febriadinata sebelumnya lebih dulu meninggalkan Bawaslu Bintan lantaran dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kepri pada 26 Juli 2023 lalu.
Baca juga: Bawaslu Bintan Ingatkan ASN dan Perangkat Desa Sanksi Jika Tak Netral di Pemilu
Ia kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Komisioner Bawaslu Bintan.
Febriadinata saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan penunjukkan dirinya berdasarkan keputusan Bawaslu Kepri untuk mengisi kekosongan komisioner di Bawaslu Bintan.
"Saya sudah ditunjuk menjabat Plt Komisioner Bawaslu Bintan. Untuk mengisi kekosongan itu, sekarang saya memiliki dua tanggung jawab," sebut Febriadinata, Rabu (16/8/2023).
Sejauh ini, Bawaslu Kepri masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait kondisi di Bawaslu Bintan.
Pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait Komisioner Bawaslu Bintan periode 2023-2028 terpilih belum juga keluar atau disahkan.
Baca juga: Bawaslu Bintan Ajukan Dana Operasional Pengawasan Pemilu 2024 Sebesar Rp 14,5 Miliar
"Belum ada pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait komisioner terpilih hasil seleksi. Kita masih menunggu," jelasnya.
Dengan adanya kekosongan jabatan komisioner di Bawaslu Bintan, Febri menyakinkan tugas dan fungsi Bawaslu Bintan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan fungsi pengawasan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan.
"Semuanya masih tetap berjalan secara on the rute," ucapnya.
Dia berharap kedepan semuanya berjalan baik dan lancar.
"Doakan saja," ucapnya lagi.(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)