PEMILU 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Kepri Ungkap 108 Berkas Bacaleg Belum Penuhi Syarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kepri saat pleno DCS bacaleg Pemilu 2024 di Kepri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mencatat sebanyak 108 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 11 partai politik (parpol) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

TANJUNGPINNG, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mencatat ada 108 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari 11 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hasil ini diperoleh dari tahapan verifikasi administrasi berkas bacaleg dimasa perbaikan yang sudah di plenokan KPU Kepri, Selasa (15/8) kemarin.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan, dalam pleno Selasa (15/8/2023) kemarin, KPU menetapkan sebanyak 605 Bacaleg Kepri jadi Daftar Calon Sementara (DCS) dari 7 partai politik.

Ketujuh partai politik itu, seperti PKB, PDI-Perjuangan, Gerindra, NasDem, PAN, Demokrat, dan PKS.

"Jadi dari 18 partai politik, hanya 7 partai politik saja yang seluruh Bacalegnya Memenuhi Syarat (MS)," ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Bawaslu Kepri Ambil Alih Kekosongan Komisioner di Bintan Menjelang Pemilu 2024

Sebelumnya sebanyak 711 orang yang lolos mendaftar Bacaleg Kepri.

Dari jumlah itu saat dilakukan proses verifikasi berkas, ada sebanyak 175 Bacaleg yang TMS.

"Sedangkan sisanya sebanyak 536 Bacaleg dinyatakan MS," katanya.

Setelah itu, 175 Bacaleg yang TMS melakukan perbaikan berkas.

Di tengah masa perbaikan berkas, ada 2 bacaleg tambah di masa pencermatan dan total keseluruhan bacaleg menjadi 713 orang.

"Jadi jumlah Bacaleg Kepri yang lolos mendaftar sebelumnya 711 orang. Di tengah masa pencermatan tambah 2 orang bacaleg. Total keseluruhan Bacaleg Kepri saat ini sebanyak 713 orang," katanya.

Baca juga: Perindo Kepri Atur Strategi Hadapi Pemilu 2024, Kader Dilengkapi KTA Berasuransi

Setelah pihaknya melakukan verifikasi perbaikan berkas bacaleg yang TMS.

Dari jumlah Bacaleg yang TMS, hanya ada sebanyak 67 Bacaleg yang lolos verifikasi perbaikan berkas, sisahnya sebanyak 108 Bacaleg TMS.

"Jadi total keseluruhan Bacaleg Kepri yang lolos verifikasi berkas sebanyak 605 orang dari 713 Bacaleg yang mendaftar," jelasnya.

Disinggung nasib 108 Bacaleg Kepri yang TMS, Ferry Muliadi mengatakan, ratusan Bacaleg itu tidak dapat mengikuti Pemilu 2024.

Halaman
12

Berita Terkini