NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna memprediksi pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 masih memerlukan waktu lama.
Sebab hingga kini rancangan anggaran tersebut masih belum diterima oleh lembaga legislatif tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu limpahan rancangan anggaran tersebut dari Pemerintah Kabupaen Natuna.
"Perubahan (APBD P) sepertinya masih lama, KUA PPAS aja belum diantar sampai sekarang," kata Marzuki yang juga anggota Banggar DPRD di ruang kerjanya, Kantor DPRD Natuna, Senin (28/8/2023).
Prediksinya itu diperkuat dengan beberapa argumen.
Baca juga: Bupati Natuna Lantik 79 Pejabat Struktural, Sebut Lumrah Dalam Pemerintahan
Pertama rancangan tersebut masih dibahas di tataran pemerintah.
Setelah itu diserahkan ke DPRD untuk dibahas lagi.
"Jadi yang jelas kita tak tahu pasti kapan disahkan. Tapi kalau lihat prosesnya sekarang, sepertinya masih lama," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Natuna, Boy Wijanarko mengakui hal yang sama.
Ia mengatakan, sampai saat ini KUA PPAS untuk APBD Peruhan Kabupaten Natuna belum diantar ke DPRD Natuna.
"Ya betul, tapi kalau KUA PPAS untuk APBD Murni 2024 sudah lama diantar," kata Sekda Boy melalui telepon.
Baca juga: Buntut Kegiatan Fiktif di Natuna, 3 Orang Kembalikan Uang Total Rp 746 Juta
Sementara menurut pria yang juga sebagai Ketua TAPD Kabupaten Natuna itu, sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bahwa rancangan APBD itu selambat-lambatnya diserahkan ke DPRD pada minggu terakhir bulan Agustus tahun berjalan.
Apabila itu tidak terlaksana, pemerintah akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat yang dinilainya dapat merugikan daerah.
"Betul, coba bentar saya cek ke kawan - kawan (TAPD) kapan diantar. Siapa tahu hari ini atau besok bisa diantar," ujarnya.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)