Pengembang Kawasan Tembesi Tower Batam Tunggu Persetujuan Warga Soal Penggusuran

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Tembesi Tower saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Batam beberapa waktu lalu

BATAM, TRIBUNBATAM.id - PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) akan melakukan pengembangan di kawasan Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Pengosongan lahan di kawasan tersebut akan dilaksanakan jika warga sudah menerima uang sagu hati dari pengembang.

Hal ini sesuai kesepakatan bersama antara warga dan pengembang.

Humas PT TPM, Eka Teguh menjelaskan, pengembangan wilayah Tembesi yang dilakukan pihaknya sudah direncanakan secara matang.

Itu di bawah pengawasan dan koordinasi BP Batam, selaku badan yang bertugas dan berwenang di bidang perizinan pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan dan pemegang hak pengelolaan tanah di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, serta instansi-instansi terkait lainnya.

"Kegiatan pengembangan lahan di Tembesi telah selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam, sesuai peraturan daerah yang berlaku saat ini. Alokasi lahannya untuk industri," ujarnya, baru-baru ini.

Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Rayakan HUT RI Dalam Bayang Bayang Penggusuran

Adapun pengosongan lahan di Tembesi Tower oleh pihaknya, dilaksanakan bagi warga yang telah mandapatkan sagu hati dan lahan relokasi di tempat yang ditentukan.

"Saat ini telah ada beberapa warga yang bersedia mendapatkan sagu hati dengan memberi tanda tangan serta bangunannya dibersihkan," katanya.

Eka melanjutkan, terkait pelaksanaan pembangunan kawasan, pembebasan lahan dan pemberian sagu hati, PT TPM senantiasa memenuhi dan menjunjung tinggi hak-hak warga masyarakat yang dilakukan secara humanis, persuasif dan konsensual.

"Kami tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi," kata Eka.

Eka juga mengimbau warga Tembesi Tower RW 16 untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kondusifitas lingkungan serta mencegah, menghalau dan menolak segala bentuk ancaman, intimidasi, serta penyebaran informasi keliru.

Dalam hal ini, pihaknya berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

(Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

 

Berita Terkini