BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penyelundupan barang via Pelabuhan Roro Punggur Batam kembali terjadi.
Tim riksa Bea Cukai Pos Pelabuhan Roro Punggur Batam mengamankan tiga unit mobil bermuatan miras selundupan.
Tiga mobil dengan merek Toyota Innova dicegat tim riksa Bea Cukai Batam sesaat akan memasuki lumbung kapal KMP Roro Punggur, Senin (18/9/2023) sore.
Saat diperiksa, mobil tersebut membawa barang-barang ilegal, mulai dari miras dan barang lainnya.
Untuk dapat mengangkut barang selundupan dengan jumlah yang banyak, para mafia memodifikasi bagian dalam mobil.
“Iya, telah diamankan. Mobil tersebut mau ke Tanjungpinang lewat Tanjung Uban. Mereka memanfaatkan mobil pribadi untuk membawa barang-barang ilegal tersebut,” ujar Kepala Bidang dan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah kepada Tribun Batam, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Bea Cukai Batam Geledah Barang di Pelabuhan Roro Punggur Termasuk Mobil TNI
Tiga mobil Innova itu berjalan beriringan masuk ke dalam lumbung kapal di menit-menit terakhir.
“Mereka memanfaatkan kondisi terminal dengan masuk di waktu last minit keberangkatan kapal,” ungkapnya.
Upaya penyelundupan seperti ini, diakuinya bukan hal baru.
Pihaknya lewat Pos Bea Cukai Pelabuhan Punggur akan terus melakukan penindakan di lapangan.
“Ini modus lama,” tegasnya.
Baca juga: Bea Cukai Diduga Kecolongan Ribuan Kosmetik Ilegal Dari China Masuk Batam
Untuk tiga unit kendaraan Innova yang diamankan, saat ini sudah dibawa ke kantor utama Bea Cukai.
“Jumlah barang masih dalam proses pencacahan dan pemeriksaan. Untuk saat ini unit P2 masih melakukan pendalaman, nanti akan kami update lagi,” tutur Rizki. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)