Portal Pendaftaran Seleksi PPPK Karimun 2023 Dibuka, Paling Banyak Formasi Guru

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK. Portal penerimaan PPPK di Pemkab Karimun sudah dibuka

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun secara resmi membuka portal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2023.

Proses pendaftaran seleksi PPPK akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, terdapat 691 formasi PPPK untuk tahun 2023.

Rinciannya formasi PPPK jabatan Fungsional Guru sebanyak 332 formasi, PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 40 Formasi.

Kemudian PPPK Jabatan Fungsional Teknis 305 Formasi, Formasi Disabilitas Jabatan Fungsional Guru 7 Formasi serta Jabatan Fungsional Teknis 7 formasi.

Baca juga: Pemkab Bintan Buka Dua Formasi PPPK, Totalnya Mencapai 2999 Orang

"Total ada 691 formasi, jumlah ini turun dari sebelumnya, karena dipotong dengan adanya reformulasi PPPK tahun 2022," ujar Sudarmadi, Kamis (21/9/2023).

Sudarmadi menyebut, proses seleksi PPPK tahun 2023 berlangsung hingga Februari 2024 mendatang.

Dimulai pendaftaran yang telah dibuka, kemudian disusul proses seleksi 20 September hingga 12 Oktober 2023.

"Tapi unuk pelaksanaan seleksi kompetensi itu sekitar bulan Desember," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pengumuman pembukaan seleksi PPPK ini, calon pelamar dapat mengakses pengumuman di website resmi BKPSDM Kabupaten Karimun.

Diketahui, rekrutmen PPPK merupakan solusi dari rencana pengapusan tenaga honorer.

Namun demikian, rekrutmen PPPK masih belum dapat mengakomodir keseluruhan tenaga honorer, khususnya di Karimun.

Baca juga: Mau Jadi PNS, Simak Trik Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Saat ini jumlah tenaga honorer insentif berjumlah kurang lebih dua ribu orang.

Dibandingkan dengan jumlah pembukaan PPPK, angka tersebut belum dapat menampung keseluruhan honorer di Karimun. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Berita Terkini