TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai Batam mencatat hingga akhir bulan Agustus 2023 mengumpulkan pendapatan sebesar Rp14,83 miliar barang kena cukai.
Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, bahwa jumlah yang dikumpulkan sebesar Rp14,83 miliar itu telah melebihi dari target realisasi yang dibebankan kepada BC Batam di tahun 2023 sebesar Rp12,53 miliar.
"Jadi sampai Agustus ini kita telah melebihi target sebesar 118,47 persen," ucapnya saat kanwil DJPb Provinsi Kepri menggelar kegiatan rapat Asset Liabilities Community (Alco) regional bulan September 2023 di Kantor DJPb Provinsi Kepri di Tanjungpinang belum lama ini.
Lanjutnya, meski masuk dalam kawasan perdagangan bebas atau FTZ, saat ini Batam tidak lagi menjadi kawasan bebas bea cukai.
Baca juga: Ketahui Cara Cek Biaya Pajak Bea Cukai untuk Ponsel dari Luar Negeri
"Jadi meski kita masuk dalam kawasan FTZ, Kota Batam tidak lagi menjadi kawasan bebas bea cukai," katanya.
Ambang juga menuturkan, peningkatan pendapatan dari sisi cukai saat ini juga terus meningkat, dikarenakan peningkatan pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam.
"Untuk di tahun ini kita juga menargetkan penerimaan barang kena cukai 2 kali lipat dari target cukai yang ditetapkan pada akhir tahun 2023 nanti, atau sebesar Rp 25 miliar," terangnya.
Ambang juga menjelaskan, sampai sejauh ini BC Batam telah melakukan 602 penindakan.
"Hal ini menjadi atensi utama terutama untuk pakaian bekas, seperti kita ketahui bersama, setelah itu Narkoba, dan barang lainnya," ungkapnya.
Ambang mengatakan, selain dari cukai, penerimaan oleh BC juga diperoleh dari sisi bea masuk dan bea keluar.
Dari data yang dimiliki mereka hingga akhir Agustus lalu, penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 204 miliar atau sebesar 71 persen dari target sebesar Rp 232,78 miliar.
Sedangkan penerimaan dari bea keluar sebesar Rp 126,6 miliar atau 98 persen dari target sebesar Rp 128 miliar.
"Penerimaan dari bea keluar sendiri bergantung pada pasar global terutama untuk harga komoditas. Karena di Bea Keluar ini juga menangani Perdagangan Internasional," ungkapnya.
Baca juga: Bea Cukai Batam Tangkap Tiga Mobil Angkut Miras Selundupan, Begini Modusnya
Ambang juga menambahkan, selain penerimaan bea masuk, dan bea keluar, pihaknya juga melayani penerimaan pajak.
"Seperti pajak PPN dan PPH Pasal 22 Impor. Dimana hingga akhir Agustus berhasil mengumpulkan Rp 2,29 triliun.
Sehingga total penerimaan di BC Batam yakni sebesar Rp 2,6 triliun," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)