KISRUH REMPANG

Warga Rempang Tempuh Praperadilan, Perjuangkan Nasib 30 Orang Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19/10/2023) pagi. Puuhan orangyang menjadi tersangka dalam bentrok depan kantor BP Batam, Senin (11/9) menjadi fokus mereka.

“Kita ingin membantu masyarakat. Kasihan juga keluarga mereka sudah lama ditahan,” jawabnya singkat langsung meninggalkan lokasi dengan mendapat pengawalan.

Pantauan TribunBatam.id, ruang pertemuan dijaga ketat petugas BP Batam maupun dari Pemko Batam.

Tak ada pengunjung umum yang diberi masuk, termasuk awak media.

Dua orang disiagakan di pintu luar ruangan tempat acara berlangsung, begitu juga di pintu dalam tempat acara.

“Pertemuan tertutup. Tak ada yang boleh masuk, selain keluarga dari mereka,” ujar penjaga pintu melarang awak media masuk.

Sessudah pertemuan itu, seluruh warga yangemgikuti pertemuan rapat tertutup diberi makan nasi kotak.(TribunBatam.id/Aminuddin/Bereslumbantobing)

Berita Terkini