UPAH PEKERJA

UMK Lingga 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 3.370.946, Namun Masih di Bawah UMP Kepri

Penulis: Febriyuanda
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disnakertrans Lingga bersama APINDO dan serikat buruh saat membahas usulan UMK Lingga 2024 di One Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (23/11/2023). UMK Lingga tahun depan diusulkan naik jadi Rp 3.370.946

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Lingga 2024 sudah disepakati.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lingga, bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) telah mencapai kata sepakat soal UMK Lingga 2024 dalam rapat di One Hotel Dabo Singkep, Kamis (23/11/2023).

Dengan berbagai pembahasan dan masukan, UMK Lingga diusulkan naik menjadi Rp 3.370.946 untuk tahun 2024.

Dengan artian, angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2023 sebesar Rp 91.752 atau 2,80 persen.

Pada 2023 lalu, besaran UMK Lingga Rp 3.279.194.

Meski diusulkan naik, angka usulan UMK Lingga 2024 ini masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri 2024 yang sudah ditetapkan dengan angka Rp 3.402.492.

Kepala Disnakertrans Lingga, Sabirin mengatakan, tak ada kendala dalam rapat pembahasan UMK Lingga bersama APINDO dan serikat buruh.

Baca juga: UMK Tanjungpinang 2024 Naik 3,76 Persen, Upah Minimum Anambas Naik Rp 78.044

"Tinggal menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dari kabupaten dan kota," kata Sabirin saat diwawancarai seusai kegiatan.

Ia melanjutkan, meskipun naik dari tahun sebelumnya, namun angka tersebut tetap mengikuti UMP Provinsi.

"Jadi angka Rp 3.370.946 itu nanti bakalan naik mengikuti naik dengan UMP provinsi," ujarnya.

Pihaknya juga akan memantau perusahaan di Lingga, agar nantinya mengikuti pembayaran upah ke pekerja sesuai yang telah disepakati bersama.

Baca juga: Kawal Rapat di Disnaker, Buruh Sempat Orasi Minta UMK Batam 2024 Naik 15 Persen

Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Bupati Lingga untuk diteruskan ke Gubernur Kepri. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Berita Terkini