DPRD NATUNA

DPRD Natuna Gelar 2 Paripurna di Hari Bersamaan, Sahkan APBD 2024 Rp 1,181 T

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBD NATUNA 2024 - Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Dokumen Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 dari DPRD ke Bupati Natuna di Ruang Paripurna DPRD Natuna, Ranai, Selasa (28/11/2023). Dalam paripurna itu disepakati APBD Natuna 2024 sebesar Rp 1,181 Triliun.

"Dibentuk sejak tahun 2021, Bapemperda DPRD Kabupaten Natuna telah mencabut 130 Perda dengan rincian 125 perda sudah dicabut 5 Perda terkait pajak dan retribusi daerah yang juga akan di cabut setelah dilakukan penyesuaian dengan UU no 21 tahun 2022," tutupnya.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna TA 2024 sebesar Rp 1.181.057.303.000.

Rinciannya PAD sebesar Rp 92.559.699.000, meliputi Pajak Daerah sebesar Rp 47.077.600.000,- Retribusi Daerah sebesar Rp 773.099.000,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8.000.000.000,-dan pendapatan lain yang sah Rp 36.749.000.000.

PARIPURNA APBD NATUNA 2024 - Bupati Natuna, Wan Siswandi menyalami tamu undangan dalam paripurna di gedung DPRD, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Semua Fraksi DPRD Natuna Sepakat APBD Perubahan 2023 Naik Jadi Rp 1,2 Triliun

Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.087.821.604.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Transfer pusat Rp 1.005.336.757,00, Pendapatan Transfer antar daerah sebesar Rp 82.484.847.000,00 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 636.000.000,00.

Belanja Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp 1.268.202.400.000,00 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 891.180.676.972,00 yang terdiri dari Belanja Pegawai Rp 496.121.288.850,62.
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 352.858.834.778,38, Belanja Hibah sebesar Rp 34.884.953.843,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 7.315.599.500,00.

Belanja Modal sebesar Rp 254.570.476.490,00 terdiri dari Belanja Modal Tanah sebesar Rp 2.240.000.000,00, Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 45.442.279.450,00.

Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp 69.189.992.724,00, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 137.107.452.066,00 dan Belanja Modal Aset Tetapi Lainnya sebesar Rp 590.752.250,00.

Belanja Tidak Terduga Rp 2.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp 120.451.246.538,00 yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 5.432.897.000,00 dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 115.018.349.538,00.

Serta Pembiayaan Daerah Kabupaten Natuna berupa Silpa tahun 2023 sebesar Rp 87.145.097.000,00.

Baca juga: DPRD Natuna Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan 2023 dan 2024

Persetujuan ini disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Natuna yang dimulai dari Fraksi PAN melalui Jubirnya, Johanis Ibro dilanjutkan oleh Fraksi Golkar dengan Jubirnya, Eri Marka.

Fraksi Gerindra dengan jubirnya, Marzuki, Fraksi PNR dengan Jubirnya, Surayanti Lestari dan diakhiri dengan Fraksi PPDN melalui jubirnya, Wan Aris Munandar.

Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Dokumen Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2024 dari DPRD ke Bupati Natuna.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

DPRD Natuna menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (28/11/2023).

Berita Terkini