TRIBUNBATAM.id, BATAM - Usai melantunkan shalawat, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan pamit kepada para dosen dan mahasiswa Universitas Ibnu Sina Batam yang mengikuti seminar 'Program Kampus Peduli Stunting Kepulauan Riau'.
Di pintu keluar aula kampus, sejumlah awak media langsung mencegat dan membrondong dengan pertanyaan soal pemanggilan dirinya oleh Polda Kepri.
Seperti diketahui, belum lama ini mencuat kabar Gubernur Ansar Ahmad mendapatkan surat pemanggilan dari Polda Kepri.
Pemanggilan terkait surat edaran yang dikeluarkan serta sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Buka Suara Soal Panggilan Polda Kepri Terkait Pegawai Honorer
Diberondong dengan pertanyaan soal pemanggilan dirinya, Ansar tak langsung menjawab. Ia terdiam beberapa saat lalu kemudian tersenyum.
"Lha, itu kan hanya klarifikasi, minta keterangan,"ucapnya dengan intonasi suara tenang.
Ia pun ditanya pemanggilan oleh pihak Polda Kepri sebenarnya terkait apa.
Oleh Ansar Ahmad dijawab bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan surat edaran yang pihaknya terbitkan beberapa waktu lalu.
"Berkaitan dengan surat edaran yang kita terbitkan,"ucapnya tanpa menjelaskan lebih rinci surat edaran dimaksud.
Ansar memilih tak menjawab kapan ia akan menghadiri pemanggilan oleh Polda Kepri dimaksud. "Ya nanti kita akan komunikasi lagi,"ucapnya.
"Apakah bapak pasti kesana (Polda Kepri)?"tanya awak media.
Baca juga: Ansar Ahmad Akan Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Kepri
"Yaaaaa, kita kan warga negara yang baik, hehhee, kita belum ada dipanggil sekali klarifikasi, kalau klarifikasi kan gak berkali-kali, ya nanti kita komunikasi,"ucapnya sambil bergerak melangkah dari pintu aula Kampus Universitas Ibnu Sina Batam. Sejumlah pegawai Pemrov di lokasi ketat mengawal Ansar Ahmad.
Diketahui, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menyelidiki kasus dugaan perekrutan tenaga kerja honorer fiktif di sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Jumat (15/12/2023).
Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja yang hendak mendaftarkan dirinya ke sebuah perusahaan, namun BPJS Ketenagakerjaan dengan datanya tidak bisa di akses karena dirinya sudah terdaftar sebagai Tenaga Harian Lepas di Setwan DPRD Provinsi Kepri.
"Padahal dirinya tak bekerja sama sekali, tidak ditunjuk, dan tidak diangkat. Tapi terdata mendapatkan honor, namun dirinya tak pernah menerima itu," ujar Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.