SELEB TIKTOK DITANGKAP

Satria Mahathir Dijerat Pasal Berlapis Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri di Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN DI BATAM - Seleb TikTok, Satria Mahathir bersama tersangka penganiayan anak anggota DPRD Kepri di Batam lain saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024). Polisi menjerat empat tersangka dengan pasal berlapis.

Sementara itu, Seleb Tik Tok Satria Mahathir yang menjadi sorotan dalam kasus ini mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan.

Baca juga: Satria Mahathir Buka Suara Insiden Malam Tahun Baru di Batam, Berawal dari Senggolan

Dalam konferensi pers, polisi menyarankan untuk melakukan restorasi justice kepada kedua belah pihak.

Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan secara hukum.

Satria Mahathir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri

Polisi menangkap Satria Mahathir karena menganiaya anak anggota DPRD Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura berinisial Rat.

Penganiayaan di Batam itu dilakukan Seleb Tiktok itu di salah satu kafe kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang saat malam pergantian tahun.

Satria Mahathir pun kini berada di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Selain remaja yang dikenal dengan nama 'cogil' itu, ada 3 orang lain yang mengenakan baju tahanan saat dihadirkan di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024).

Ia tak banyak bicara di depan sejumlah awak media.

Baca juga: Deretan Fakta Satria Mahathir Ditangkap di Batam Gegara Pukul Anak Anggota DPRD Kepri

Polisi tampak mengawal mereka kembali dalam sel tahanan setelah dihadirkan.

Satria Mahathir pun buka suara terkait insiden di Batam tersebut.

Semua berawal dari rekannya yang bersenggolan hingga memicu keributan.

Karena kondisi tidak kondusif, saat itu rekannya yang termasuk panitia acara, dibawa ke luar kafe agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.

Namun, karena merasa terpancing, Satria ikut ke luar kafe dan melakukan pemukulan terhadap korban.

"Salah satu dari teman saya senggolan dan tersinggung, jadi perkelahian, dan yang lainnya ikut terlibat," ucapnya.

Ia mendapat undangan dari Event Organizer (EO) sekaligus rekannya saat malam pergantian tahun untuk mengisi acara di sebuah kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang, Batam.

Baca juga: Kronologi Satria Mahathir Terlibat Pengeroyokan di Batam

Halaman
123

Berita Terkini