Kini pihaknya pun tengah menunggu disposisi balik dari Ketua DPRD Anambas Hasnidar untuk pelaksanaan paripurna PAW.
"Disposisinya belum turun, kami masih menunggu arahan pimpinan untuk agenda pelantikannya," terangnya lagi.
Dijelaskannya pula, saat ini seluruh anggota DPRD Anambas sedang melaksanakan Dinas Dalam (DD) daerah yang dimulai per tanggal 8 hingga 12 Januari 2024.
Kemungkinan proses PAW Syafrilis saat ini tengah didiskusikan oleh anggota dan pimpinan DPRD Anambas.
"Setelah itu baru diteruskan ke rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk diputuskan jadwal paripurna PAW-nya," tukasnya.
(Tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak)
Baca berita Tribun Batam lainya di Google News