TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Polsek Batam Kota masih menyelidiki pencurian uang tunai Rp 300 juta milik perusahaan dari dalam sebuah mobil yang terparkir di salah satu kafe, Rabu (3/1/2024).
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengungkap jika mereka berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri untuk mengungkap kasus kriminal di Batam ini.
AKP Sudirman juga menjelaskan jika mereka sudah mengecek rekaman CCTv.
"Bukti penarikan uang ada dan CCTv juga lengkap, kita sedang melengkapi bukti lainnya yang bisa mengarah kepada tersangka," ucap Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, Selasa (9/1/2024).
Sudirman menjelaskan jika kejadian itu baru diketahui korban sekira pukul 15.00 WIB.
Tepatnya setelah mereka selesai santap siang di kafe tersebut.
Sudirman menegaskan jika aksi kriminal itu tak termasuk modus pecah kaca.
Sebab kondisi mobil bagus dan kaca juga tidak pecah.
Sudirman menjelaskan dari hasil keterangan sementara, korban awalnya mengambil uang dari BCA di wiliyah Jodoh.
Sejumlah uang itu menurutnya untuk membayar gaji karyawan di perusahaan.
"Korban mencairkan Cck, selanjutnya korban menjemput orangtuanya di pelabuhan Sekupang Batam," kata Sudirman.
Baca juga: Tujuh Kali Beraksi di Batam, Dua Pelaku Tak Berkutik Ditangan Polsek Batam Kota
Korban juga saat itu ditemani istrinya.
Setelah menjemput orangtuanya di Sekupang, korban membawa orangtuanya dan istrinya makan di Kongkow Batam Centre.
"Mereka tiba di tempat makan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Begitu mereka kembali ke mobil sekira pukul 15.00 WIB, mereka sudah melihat kondisi pintu mobil tak terkunci," kata Sudirman.
Hal itu membuat korban langsung mengecek uang yang sebelumnya ditaruh dibawa kursi penumpang.