TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Akses penerbangan Bandara Matak Base Kabupaten Kepulauan Anambas terus bergulir.
Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas telah melakukan koordinasi dengan pihak SKK Migas beserta perwakilan masyarakat terkait permohonan akses tersebut.
Koordinasi yang difasilitasi dewan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu pun menghasilkan sejumlah poin kesepakatan antara permohonan masyarakat dan kebijakan SKK Migas.
Diketahui, sejak Covid-19 melanda Indonesia termasuk Anambas, akses penerbangan Bandara Matak Base yang selama ini membantu masyarakat berkepentingan khusus keluar daerah akhirnya berhenti dioperasikan.
Lantas setelah pemerintah resmi meniadakan pandemi itu, mendorong sejumlah elemen masyarakat dan Pemerintah Anambas kembali mengajukan permohonan akses ke pihak perusahaan.
Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri mengungkapkan, RDP dengan pihak SKK Migas dan perwakilan masyarakat oleh pihaknya merupakan upaya memfasilitasi hak masyarakat.
Baca juga: Hujat Lebat Disertai Angin, Pohon Besar di Anambas Tumbang dan Tutup Ruas Jalan
"Kita sifatnya memfasilitasi hak masyarakat melalui RDP bersama perusahaan Migas terkait keluhan-keluhan dan permohonan untuk akses penerbangan Bandara Matak Base dan beberapa usulan lainnya," ucapnya, Kamis (11/1/2024).
Dijelaskannya juga, secara umum usulan permohonan akses penerbangan Bandara Matak Base mendapat respon baik dari SKK Migas.
Permohonan tersebut, lanjutnya akan segera ditindaklanjuti lewat rapat internal pihak SKK Migas untuk dioperasikan di tahun 2024.
"Yang jelas untuk penumpang pesawat itu mereka responnya bagus dan akan berupaya untuk membukanya kembali,
Rencananya kalau untuk akses penumpang pesawat, mereka pihak manajemen sedang melakukan perundingan internal," sebutnya.
Umri juga menambahkan, pihak SKK Migas telah berencana akan membuka akses penerbangan Bandara Matak Base kembali pada Bulan Maret 2024 mendatang.
" Ya jadi rencananya akan dibuka kembali setelah bulan Maret, Insya Allah mudah-mudahan sidah bisa menumpang. Kalau Januari - Februari ini dipastikan belum bisa," terangnya.
Baca juga: Pemkab Anambas Buka Seleksi Tenaga Pendamping Koperasi, Usaha Mikro 2024
Di sisi lain, Umri juga menerangkan, permohonan akses Bandara Matak Base yang selama ini dimanfaatkan masyarakat khusus untuk status yang bersifat darurat dan mendesak.
"Penumpang itu tidak umum, hanya yang sifatnya darurat membutuhkan kepentingan mendesak seperti anak kuliah atau masyarakat sakit yang perlu mendapat rujukan ke luar daerah," tukasnya.
Sebagai informasi, Bandara Matak Base ini merupakan bandara khusus yang dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan tranportasi pegawai perusahaan migas yang beroperasi di Kepulauan Anambas.(nvn)
Baca berita Tribun Batam lainnya di GOOGLE NEWS